( Photo : Penasehat Hukum, Petrus Kabosu, SH)
Malaka – Calon Bupati -Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak – Felix Bere Nahak ( SN-FBN),
Sekcam Malaka Barat, Fridon Rua, Pj Kades Umatoos, Ferdinandus Seran serta beberapa terlapor Aparat Desa Umatoos mulai diperiksa Gakkumdu Malaka di Betun- Ibu Kota Kabupaten Malaka- Provinsi NTT, Jumat (4/10-2024).
Selain itu Gakkumdu juga akan memeriksa Pelapor, SERGIUS FRANS KLAU, Warga Desa Umatoos yang melaporkan dugaan tindak pidana Pilkada
yg terjadi di sekret weleun dan tersebar luas di sosial media whatsapp yang melibatkan beberapa ASN dan Perangkat Desa Umatoos dan Kandidat Calon no urut 1, SN-FBN.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10-2024) membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.
” Kita sudah panggil Pelapor dan Terlapor untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Proses pemeriksaan sementara berjalan”, ujarnya singkat tanpa merincikan siapa-siapa saja yang sudah diperiksa.
Kuasa Hukum SERGIUS FRANS KLAU, Petrus Kabosu, SH secara terpisah dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut.
” Gakkumdu sudah memeriksa Saksi Pelapor, FRANS KLAU dan tiga Saksi Terlapor diantaranya Kadus Umatoos C, Kadus Kakeu Lulik dan
Kadus Loomota Besin”, ujarnya.
” Kami belum melihat Calon Bupati -Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak – Felix Bere Nahak ( SN-FBN),
Sekcam Malaka Barat, Fridon Rua, Pj Kades Umatoos, Ferdinandus Seran hadir di Gakkumdu untuk diperiksa”, imbuhnya.
” Kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib Gakkumdu untuk lakukan pemeriksaan ketrangan terhadap terlapor.
Kami harapkan agar pihak Gakkumdu selaku penyelenggara menjalankan tugasnya selalu jujur, adil, tidak memihak dan transparan
agar Pilkada Malaka tahun 2024_2029 berjalan aman, damai sesuai yang diharapkan oleh semua masyarakat Kabupaten Malaka”, tandasnya. ( boni)