” KPU Harus Buat SOP Sebagai Acuan Kerja Semua Pihak Yang Terlibat di TPS – Alfons Klau”
Malaka – Penyelenggara Pilkada 2024, baik itu KPU dan Bawaslu diminta bekerja secara optimal memberikan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Malaka untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan Pilkada Malaka 2024.
Selain bagi internal para penyelenggara dan elemen masyarakat lain, KPU dan Bawaslu Malaka juga perlu memberikan sosialisasi kepada Parpol dan Saksi Para Paslon yang maju dalam pilkada Malaka 2024 agar memiliki pemahaman utuh tentang aturan-aturan selama proses pelaksanaan Pilkada hingga saat pencoblosan surat suara.
Pembekalan terhadap para saksi dan parpol itu penting agar memiliki pemahaman yang sama tentang aturan, juga memiliki pengetahuan teknis yang memadai untuk mengeliminir berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pilkada Malaka 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua Tim SBS-HMS Kabupaten Malaka, Alfons Klau kepada wartawan, Sabtu (20/7-2024).
Dikatakannya, memperhatikan persoalan yang terjadi selama dua kali periode Pelaksanaan Pilkada Malaka banyak sekali terjadi persoalan yang terjadi karena perbedaan penafsiran terhadap aturan KPU dalam tataran praktek di TPS.
Dia menambahkan pada saat hari H Pencoblosan Surat Suara terdapat banyak persoalan di TPS yang sesungguhnya bisa dieliminir bila Penyelenggara di tingkat KPPS dan Saksi yang bertugas terdapat pemahaman yang sama terhadap penerapan aturan KPU di TPS.
Dia neminta KPU membuat SOP = Standard Operational Prosedure, langkah-langkah di TPS sebagai acuan kerja semua pihak yang teribat di TPS saat pemungutan suara.
Dia mencontohkan : Pemilih Datang di TPS SOP yang diterapkan sebagai berikut :
– serahkan undangan/ model c6
– tanda tangan daftar hadir
– menunggu dipanggil untuk mencoblos ( ketika panggil sebut nomor urut dalam DPT, nama).
– Ketika dipanggil sebut nomor urut dalam DPT dan nama supaya saksi dan team dapat mengecek kebenaran pemilih tersebut.
– diserahkan kertas suara dan pemilih harus buka kertas suara tersebut untuk memastikan: kertas suara tidak cacat dan HANYA DIBERI SATU LEMBAR KERTAS SUARA UNTUK PENCOBLOSAN GUBERNUR & SATU untuk BUPATI
– setelah coblos memasukan kertas suara dalam kotak suara
– menuju meja tinta untuk ditandai ( Tinta yang diatas meja hanya boleh satu botol, tidak bolah 2 botol karena akan dicurigai satu botol tinta asli sedangkan botol yang satu tinta palsu yang mudah dihapus, untuk cegah modus penipuan)” , tambahnya.
Ketua KPU Malaka, Yuventus Adrianus Bere dan Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Beti secara terpisah kepada wartawan mengapresiasi semua pihak yang berniat baik untuk menyukseskan Pilkada Malaka 2024 termasuk Parpol dan Para Pasangan Calon yang akan bertarung dalam Pilkada.
Yuventus mengatakan KPU Malaka sesuai dengan kewenangannya akan melakukan sosialissi kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Malaka dan para pemangku kepentingan, termasuk Partai Politik sesuai tahapan dan agenda yang ditetapkan KPU.
” Semua Pemangku Kepentingan termasuk Parpol dan Pers pasti diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU. Kalau khususnya bagi Saksi Para Paslon KPU bisa memberikan Sosialisasi sejauh ada permintaan resmi dari Partai Pengusung atau dari Paslon”, ujarnya.
Hal Senada disampaikan Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Beti. Dia mengatakan pihaknya
tetap menggelar sosialisasi sesuai agenda Bawaslu yang melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk Parpol.
” Khususnya bagi Sosialisasi bagi Saksi secara prinsip bisa dilakukan bila ada permintaan resmi dari Parpol atau Paslon”, ujarnya.
Ketua KPU dan Bawaslu Malaka senada mengatakan dalam perhelatan Pilkada Malaka 2024 diharapkan berpartisipasi aktif dalam mengawal semua proses dan tahapan Pilkada untuk memastikan semua tahapan sudah dilakukan dengan benar untuk meningkatkan kualitas Pilkada Malaka 2024. ( boni)