Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlinePolitikRegional

Yulius Klau : Tugas Bupati-Wakil Bupati Bukan Tambah Kursi DPRD – Itu Hanya Pencitraan SN-FBN !!

122
×

Yulius Klau : Tugas Bupati-Wakil Bupati Bukan Tambah Kursi DPRD – Itu Hanya Pencitraan SN-FBN !!

Sebarkan artikel ini

Malaka – Tugas utama seorang Bupati dan Wakil Bupati bukan untuk menambah kursi di DPRD dari 25 Kursi menjadi 30 Kursi seperti Visi-Misi yang disampaikan Calon Bupati-Wakil Bupati Malaka , SN-FBN dalam debat Publik kedua di KPU Malaka
tetapi harus fokus pada upaya-upaya nyata untuk mensejahterakan masyarakat.

Pernyataan Calon Bupati, SN dalam debat kedua di KPU itu menunjukkan Calon Bupati seperti itu hanya membangun pencitraan atau memang tidak paham tentang tugas seorang Kepala Daerah.

Yulius Klau mengatakan hal itu
dalam Kampanye Terbatas Paslon SBS-HMS bagi Warga dua desa Kecamatan Malaka Tengah ( Kamanasa- Harekakae) di Desa Kamanasa, Jumat (8/11-2024)

Dikatakannya, isu dalam debat publik kedua yang disampaikan Calon Bupati SN harus dikritisi agar tidak menyesatkan publik.

” Sejak kapan seorang bupati ada kewenangan untuk tambah kursi di DPRD? Penambahan kursi di DPRD itu sudah diatur dalam Undang-Undang sesuai jumlah penduduk. Itu UU jadi pasti dilakukan jika jumlah penduduk memenuhi maka otomatis ada penambahan kursi di DPRD”, ujarnya.

Dia mengatakan sangat sependapat bila Paslon SN-FBN memaparkan visi-misi dan program untuk percepatan kemakmuran rakyat di Kabupaten Malaka.

” Rakyat sebetulnya sangat menantikan bagaimana pikiran dan penjelasan dan penjabaran n program SAKTI dalam tataran rill sebagai edukasi bagi rakyat”, tandasnya. ( boni)