Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimPolitikRegional

Warga Malaka Diminta Harus Berani Melawan Kecurangan dan Singkirkan Mawar Berduri Pada Hari Pencoblosan Surat Suara di TPS !!

110
×

Warga Malaka Diminta Harus Berani Melawan Kecurangan dan Singkirkan Mawar Berduri Pada Hari Pencoblosan Surat Suara di TPS !!

Sebarkan artikel ini

Malaka – Warga Kabupaten Malaka diminta berani melawan kecurangan dan berani singkirkan ‘ mawar berduri’ yang diduga sengaja dipasang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di TPS saat hari pencoblosan surat suara.

Kecurangan itu biasanya dilakukan di TPS pada hari pencoblosan surat suara dengan sarana yang digunakan untuk melakukan kecurangan yakni DPT, Surat Undangan ( C6), Daftar Hadir, Surat /Kertas Suara, tinta, KTP dan Kotak Suara.

Tim Hukum dan Tim Paslon sudah menyiapkan para saksi yang bertugas di TPS saat hari pencoblosan surat suara termasuk diluar TPS sudah dikawal para Laskar, Bestie dan semua sayap SBS-HMS sudah paham tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Masyarakat diminta membantu pihak Kepolisian, TNI dan Bawaslu melakukan pemantauan dan pengawasan saat pencoblosan di TPS dan tidak boleh meninggalkan TPS hingga pengangkutan logistik Pilkada dari TPS menuju PPK di Kecamatan.

Tim Kampanye Paslon SBS-HMS, Eduardus Klau mengatakan hal itu dalam Kampanye Terbatas Paslon SBS-HMS bagi Warga Kecamatan Kobalima Timur di Desa Alas Selatan – Kabupaten Malaka, Selasa (12/11-2024).

Dikatakannya, masyarakat Kabupaten Malaka harus benar-benar memberikan perhatian bagi pelaksanaan Pilkada Malaka 27 November 2024 untuk bisa menghasilkan pilkada yang bersih dan berwibawa agar bisa menghasilkan Calon Pemimpin yang dipercaya rakyat melalui pemilu yang bersih , adil dan demokratis.

” Didalam TPS tim hukum dan tim Paslon SBS-HMS sudah menyiapkan dan membekali para saksi yang handal dan militan supaya bisa memiliki keterampilan dan pengetahuan teknis saat pencoblosan surat suara di TPS agar dalam bertugas sesuai aturan yang ditetapkan penyelenggara”, ujarnya.

” Diluar TPS, sudah ada tim Laskar, bestie dan Militan Sayap Pecinta SBS-HMS yang melakukan fungsi pengawasan diluar TPS, membantu tugas pengawasan dari TNI, Polri dan Bawaslu.
Kita harus pastikan para pemilih yang datang menggunakan hak pilih di TPS benar-benar pemilih yang terdaftar di DPT pada TPS yang bersangkutan dan memiliki KTP-e di wilayah desa tersebut dan atau memiliki syarat sebagai pemilih tambahan sesuai ketentuan dari penyelenggara. Kita pastikan pemilih siluman yang tidak memenuhi syarat dari luar desa tidak masuk memilih di TPS”, bebernya.

” Para Saksi juga harus mewaspadai Para Pemilih yang ada di DPT tetapi belum memiliki e-ktp supaya tidak boleh gunakan hak pilih, termasuk pemilih yang sudah meninggal, merantau dan pemilih yang tidak dikenal namun namanya ada di DPT supaya diwaspadai dan tidak boleh disalahgunakan di TPS.
Kuncinya, semua pemilih yang datang ke TPS hukumnya WAJIB ISI DAFTAR HADIR baru diperkenankan menggunakan hak pilih. Terakhir, Daftar Hadir di TPS jumlahnya HARUS SAMA dengan jumlah kertas suara yang ada didalam kotak suara. Bila ada selisih maka Saksi HARUS RIBUT supaya diselesaikan penyelenggara sebelum dilakukan penandatanganan berita acara pemilihan yang disiapkan penyelenggara di TPS”, tandasnya. ( boni)