(Photo : Penasehat Hukum Papua – Jakarta, Marcello Seran, SH)
Malaka – Tiga kasus dugaan korupsi masing-masing dengan pagu anggaran : Bansos Seroja senilai, Rp 57,525 Miliar, Septic Tank Rp 5 Miliar dan RS Pratama Wewiku senilai Rp 45 Miliar harus menjadi atensi Aparat Penegak Hukum untuk mengusutnya hingga tuntas agar tidak meresahkan masyarakat.
Dua kasus dugaan korupsi yang harus secepatnya diusut dan diungkap APH yakni bantuan kemanusiaan Rumah Bantuan Seroja senilai Rp 57, 5 Miliar yang sementara ini ditangani Polda NTT dan juga Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank tahun 2021 senilai kurang lebih Rp 5 Miliar yang menyebar pada lima desa di Malaka harus segera diungkap karena sudah diaudit Inspektorat Kabupaten Malaka belum lama ini namun tindak lanjut dari LHP Inspektorat jauh dari harapan.
Sementara itu proyek pembangunan RS Pratama Wewiku harus mendapatkan atensi APH untuk diusut karena diduga kuat beraroma korupsi karena dikerjakan tidak sesuai perencanaan yang sudah dibuat sesuai pernyataan resmi Paslon 03 – KITA-EBA dalam Debat Kedua antar Para Kandidat yang digelar KPU Malaka 4 November 2024 lalu.
Tiga mata anggaran proyek yang bernilai total kurang lebih Rp 100 Miliar itu harus segera diusut dan diumumkan ke Publik supaya diketahui masyarakat luas sekaligus sebagai upaya konkrit implementasi program pemberantasan korupsi yang lagi digalakkan Presiden Prabowo pada masa pemerintahannya saat ini.
Penasehat Hukum Papua – Jakarta, Marcello Seran, SH mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa (12/11-2024).
Dikatakannya, sesuai tekad Presiden Prabowo – Gibran dalam hal Pemberantasan Korupsi di Indonesia belakangan ini maka Aparat Penegak Hukum ( APH) di Provinsi NTT harus proaktif mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah ini.
” Kita minta Polda NTT segera mengungkap kasus Rumah Bantuan Bencana Seroja senilai Rp 57,525 Miliar karena proyek yang dikerjakan tersebut merupakan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Pusat untuk rakyat Kabupaten Malaka yang terdampak bencana Seroja tahun 2021. Kita harapkan dengan cepatnya APH mengungkap kasus ini bisa selamatkan uang rakyat agar tidak meresahkan masyarakat penerima manfaat”, ujarnya.
Marcello yang juga Pengacara Muda asal Kabupaten Malaka itu mengatakan kasus bantuan Proyek Septic Tank bagi warga lima desa di Malaka tahun 2021 itu harus segera diungkap ke Publik dan diusut agar ada kepastian hukum dan tidak jadi perbincangan publik.
” Proyek ini sudah ada LHP Inspektorat Kabupaten Malaka belum lama ini sehingga harus diungkap ke permukaan terkait tindak lanjut dari LHP tersebut. Pemda Malaka bisa bekerja sama dengan Pihak Kejaksaan untuk melakukan pengawasan dan penanganan agar bisa jelas dan terukur, karena menyangkut uang rakyat yang harus diselamatkan”, bebernya.
” Terkait RS Pratama Wewiku harus diatensi APH untuk diusut karena berpotensi merugikan rakyat sesuai hasil debat kedua antar Paslon seperti yang disampaikan Paslon 03 dalam debat tersebut bahwa ada aroma korupsi dalam pengerjaan proyek senilai Rp 45 Miliar diduga dikerjakan tidak menggunakan produk perencaan yang sudah ada senilai kurang lebih Rp 1 Miliar dan menggunakan produk perencanaan lain sehingga dugaan kerugian negara terbuka lebar, belum termasuk dugaan kerugian negara dari keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.”, tandasnya.
Pengamat Hukum asal Malaka, Paulus Seran Bauk, SH secara terpisah meminta APH agar proaktif mengusut tuntas ketiga proyek yang dikerjakan di Malaka dan berpotensi merugikan keuangan rakyat.
” APH harus proaktif melakukan pengusutan karena sudah menjadi konsumsi publik dan sangat meresahkan masyarakat, apalagi Presiden Prabowo sudah menyatakan perang melawan korupsi sehingga harus menjadi atensi semua pihak termasuk APH yang bertugas di daerah”, tandasnya.
Penyidik Polda NTT dan Kejaksaan hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi dan berharap ada penjelasan resmi dari kedua institusi penegak hukum itu terkait tiga item proyek di Malaka yang diduga kuat dikorupsi.
Kadis Kesehatan Malaka, dr Lina Sembiring dan PPK RS Pratama Wewiku, Vita Roman hingga berita ini diturunkan sudah dikonfirmasi media ini namun belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan yang terjadi. ( boni)