Radar Malaka, Tanjungpinang – Andi Cori Patahuddin, pada Jumat, 8 November 2024, menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait konten video yang melibatkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Karimun yang melakukan panggilan telepon kepada Lurah Pasir Panjang Ajmain, dalam rangka mempengaruhi pemilihan Calon Gubernur Kepri yang dilakukan oleh Zulkhairi
Dalam salinan LPM yang dikirim oleh Cori, nama akrab dari Andi Cori Patahuddin kepada radarmalaka.com melalui pesan Whatsapp, dijelaskan kronologis singkat permasalahan. Berikut isi salinan tersebut:
“Pada tanggal 5 November saya melihat ada sebaran video konten KABAG TAPEM Tanjung Balai Karimun menelpon AJMAIN yang mana beliau adalah Lurah Pasir Panjang Tanjung Balai Karimun dan menurut informasi beliau merupakan keponakan dari pada PLT. Gubernur Kepri, meminta untuk memilih salah satu calon Gubernur Kepri yang dilakukan oleh KABAG TAPEM yaitu ZULHAIRI Als. ALEX.
Beberapa hari kemudian Lurah Pasir Panjang Tanjung Balai Karimun beserta anggota DPRD Kab. Karimun Fraksi PDIP yaitu SULFANOW PUTRA Selaku ketua tim pemenangan HMR Beraura Kab Karimun melakukan Konprensi Pers menyebut nama Kapolda Kepri YAN FITRI dalam Konprensi Pers tersebut (seolah olah semua yang dilakukan oleh KABAG TAPEM atas perintah Kapolda Kepri). Ini jelas menodai nama besar Kapolda Kepri IRJEN POL. YAN FITRI HALIMANSYAH.
Dalam waktu hitungan jam beberapa konten video tersebar yang dilakukan oleh ALDY BRAGA sebagai penggiat Media Sosial di beberapa Whatsapp Grub Media (KEPRI DISCUSSION, BERITA TERKINI, SUARA RAKYAT BATAM, MITRA JURNALIS, WARTAWAN TANJUNG PINANG, dan beberapa Media Grub lainnya).
Dalam hal ini kami dapat masukan dari FORUM CENDIKIA MUDA MELAYU PROVINSI KEPRI Sdr. KADARISMAN S.Sos untuk dapat membuat laporan ke Polda Kepri atas pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap IRJEN POL Drs. YAN FITRI HALIMANSYAH yang dinobatkan sebagai Dato’ Perdana Satya Buana yang diberi gelar oleh Zuriat Kerabat Raja-Raja Kesultanan Lingga dan beliau juga diberi gelar oleh Datok Sri Indera Pahlawan.
Demikian yang dapat saya sampaikan kronologis kepada Bapak Kapolda Kepri dan kami berharap Bapak dapat menindak lanjuti menurut Undang-Undang dan Hukuum yang berlaku di Republik Indonesia”.
“Jika saya melihat, dan setelah kami cek di Tanjung Balai Karimun, dalam konferensi pers yang diadakan oleh lurah dan anggota DPRD fraksi PDIP tersebut, di mana lurah ini menurut informasi dia adalah keponakan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kepri dan anggota DPRD fraksi PDIP ini adalah Ketua Tim Pemenangan HMR Beraura,” ungkap Cori melalui voice note Whatsapp pada Jumat, 8 November 2024.
Menurut Cori, kesengajaan dalam konferensi pers ini mencatut nama seorang yang dihormati, yang dibanggakan, yakni putra daerah, menyebut nama Yan Fitri Halimansyah sebagai Kapolda Kepri, terlibat dalam dinamika politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Kepri.
“Jika kita teliti percakapan antara Kabag Tapem Zulkhairi alias Alex dan Ajmain sebagai lurah, tidak ada penyebutan Yan Fitri Halimansyah sebagai Kapolda Kepri, melainkan hanya bahwa Kabag Tapem telah menghubungi ajudan Kapolda Kepri,” jelas Cori.
Cori menyatakan, bahwa dia menyaksikan kesengajaan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh lurah dan anggota DPRD fraksi PDIP, yaitu Sulfanow Putra sebagai Tim Pemenangan HMR Beraura, yang secara sengaja menyebut nama Kapolda Kepri seolah-olah terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Dan hal ini disebarkan luas oleh Aldi Braga. Aldi Braga, seorang penggiat media sosial. Inilah yang menjadi fokus kami dan telah kami laporkan ke SPKT di Polda Kepri, agar dapat diusut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Cori.
Editor: Budi Adriansyah