Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Satgas Migas Bintan Sidak SPBU, Pastikan Takaran & Kualitas BBM

87
×

Satgas Migas Bintan Sidak SPBU, Pastikan Takaran & Kualitas BBM

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Bintan – Satuan Tugas Minyak dan Gas (Satgas Migas) Kabupaten Bintan telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan ketepatan pengukuran dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.

Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam takaran pengisian yang diberikan kepada para pembeli. Selain itu, petugas juga memeriksa kualitas BBM yang dijual untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang disediakan di SPBU.

Menurut Kapolres Bintan AKBP. Yunita Stevani melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu. Fikri Rahmadi, tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang dijual di SPBU.

“Melalui inspeksi ini, Satgas Migas juga memastikan bahwa tidak ada campuran bahan berbahaya yang dapat merugikan konsumen,” kata Fikri.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di SPBU Km. 16, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Bintan pada Jumat, 14 Maret 2025, tidak ditemukan adanya oplosan dalam BBM yang dijual.

Sidak yang dilakukan oleh Satgas Migas melibatkan Satreskrim Polres Bintan dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan.

Mereka menggunakan bejana ukur dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Meteorologi pada DKUPP Kabupaten Bintan untuk memastikan bahwa konsumen menerima BBM sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Fikri juga menambahkan harapannya agar seluruh SPBU di Bintan dapat lebih teliti dan transparan dalam menjalankan operasionalnya, terutama menjelang Idul Fitri 1446 H.

“Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama dan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan layanan di SPBU,” ujar Fikri.

Fikri berharap, dengan adanya inspeksi rutin semacam ini, diharapkan pihak pengelola SPBU juga semakin memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang disediakan kepada konsumen agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU tersebut.

Terpisah, Kepala DKUPP Kabupaten Bintan Asy Syukri melalui Juru Tera Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi pada DKUPP Kabupaten Bintan, Binsar Partogi Pandjaitan, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan di beberapa SPBU yang berlokasi di wilayah Bintan, terungkap hasil pengukuran penakaran volume BBM yang masih berada dalam kisaran kesalahan yang diizinkan.

“Kaitannya dengan persyaratan teknis bagi pompa penakar bahan bakar minyak,” ujar Binsar singkat, melalui pesan Whatsapp.

Kegiatan sidak tersebut diakhiri dengan kunjungan ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT. Selaras Prima Mandiri guna memeriksa ketersediaan gas elpiji 3 kg dalam menyambut hari raya Idul Fitri tahun ini.

Sebagai informasi, beberapa minggu terakhir, Polres Bintan telah responsif dalam menanggapi permasalahan yang muncul di masyarakat. Sebelumnya, Polres Bintan melalui Satgas Pangan bersama dinas terkait juga melakukan pengecekan ulang terhadap kemasan minyak goreng merek “Minyakita” berukuran 1 liter di beberapa supermarket dan pedagang eceran di wilayah Kabupaten Bintan.

Kegiatan sidak tersebut dipimpin secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu. Fikri Rahmadi dan dihadiri oleh Kepala DKUPP Kabupaten Bintan, Asy Syukri, Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, Juru Tera Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi DKUPP Kabupaten Bintan, Binsar Partogi Pandjaitan, serta beberapa personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan.

Editor: Budi Adriansyah