Radar Malaka, Bintan – Salah satu program utama yang langsung menyentuh masyarakat telah diluncurkan kembali. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bintan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga lanjut usia (lansia) pada Selasa, 12 November 2024, di Aula Kantor Camat Bintan Timur.
BLT Lansia diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bintan Ahdi Muqsith yang ikut memantau proses penyaluran.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Bintan Samsul, menyatakan bahwa BLT Lansia gelombang kedua yang pertama kali dilaksanakan di Bintan Timur. Namun, karena jumlah penerima yang cukup banyak, penyerahan BLT Lansia dilakukan selama 2 hari untuk memastikan kelancaran penyaluran.
Penerima yang telah terdata sejak awal akan menerima BLT sebesar Rp800.000, sedangkan lansia yang baru terdaftar akan mendapatkan BLT Rp300.000, yang diajukan melalui APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Dalam pengumpulan data lansia, Dinsos bekerja sama dengan perangkat RT dan RW untuk menentukan mereka yang berhak menerima BLT, guna memastikan keakuratan data yang diperoleh.
Berdasarkan aturan Kementerian Sosial Republik Indonesia, keluarga anggota TNI-Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak memenuhi syarat untuk menerima BLT. Oleh karena itu, diperlukan penyortiran data yang lebih akurat agar BLT Lansia dapat sampai tepat pada sasarannya.
Total penerima BLT di Bintan Timur berjumlah 1.862 lansia yang tersebar di Kelurahan Kijang Kota dengan 1.252 penerima, Gunung Lengkuas dengan 244 penerima, Sungai Enam dengan 112 penerima, dan Sei Lekop dengan 254 penerima.
Plt. Bupati Bintan Ahdi Muqsith menegaskan bahwa BLT Lansia adalah wujud perhatian Pemkab Bintan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang menjalani masa tua.
“BLT Lansia adalah bukti komitmen Pemkab Bintan. Para lansia, sebagai orang tua kita, kesejahteraannya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Lansia di Bintan harus merasakan kesejahteraan dan kebahagiaan di hari tua,” ungkapnya.
Editor: Budi Adriansyah