Radar Malaka, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Kesehatan telah meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di tingkat Kabupaten Bintan.
Dengan diluncurkannya program ini, seluruh masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Program CKG yang diperkenalkan terdiri dari tiga kategori. Kategori pertama adalah CKG khusus untuk Hari Ulang Tahun, kemudian CKG khusus untuk ibu hamil, balita, dan lansia, serta kategori terakhir yaitu CKG Sekolah yang akan dimulai pada awal tahun ajaran baru mendatang.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan. PHTC mencakup pembangunan rumah sakit berkualitas, penurunan kasus Tuberkulosis sebanyak 50 persen, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di hari ulang tahun yang kini telah diresmikan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, sebelum meluncurkan program tersebut, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
“Program ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, setidaknya sekali setahun. Hal ini penting untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini dan mengambil tindakan penanganan yang cepat,” jelas Ronny, pada Senin, 17 Februari 2025, di Puskesmas Teluk Bintan.
Selain itu, Ronny juga mencatat lima jenis penyakit yang paling umum di Bintan pada tahun 2024, mulai dari infeksi saluran pernafasan atas, gangguan pencernaan, hipertensi, myalgia, hingga pulpitis.
Diharapkan bahwa melalui program ini, deteksi dini dapat dilakukan dengan lebih efektif guna menurunkan angka kasus penyakit yang dapat dicegah lebih awal.
Sejalan dengan itu, diharapkan program ini dapat segera tersebar luas agar seluruh masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkannya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan CKG pada hari ulang tahun mereka, mereka dapat mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Selanjutnya, calon pemeriksa perlu mengisi kuisioner secara mandiri untuk memperoleh tiket pemeriksaan. Di hari yang telah ditentukan, masyarakat dapat mengunjungi Puskesmas terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Di Puskesmas, petugas akan melakukan verifikasi berdasarkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Setelah diverifikasi, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tenaga medis yang bertugas.
Editor: Budi Adriansyah