Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimRegional

Pemda Malaka Harus Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Terdata di Data Base BKN Agar Ikut Test PPPK

216
×

Pemda Malaka Harus Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Terdata di Data Base BKN Agar Ikut Test PPPK

Sebarkan artikel ini

Malaka- Pemerintah Kabupaten Malaka harus memperjuangkan nasib Tenaga Non ASN terdata di Data Base BKN agar bisa mengikuti test PPPK yang digelar Pemerintah.

Selain bisa mengisi kuota yang disiapkan pemerintah juga bisa membantu pemerintah mengisi formasi yang disiapkan untuk membantu tugas pemerintah dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penasehat Hukum, Petrus Kabosu, SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun- Ibu Kota Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Selasa (29/10-2024).

Dikatakannya, memperhatikan kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Malaka yang masih minim maka Pemda Malaka harus berjuang untuk mengisi lowongan kerja melalui jalur PPPK terutama bagi tenaga non ASN yang sudah terdata di Data Base BKN dengan cara mengikut sertakan mereka dalam test PPPK tahun ini.

” Harusnya Pemda Malaka berjuang di BKN agar anak-anak Malaka non ASN yang sudah terdaftar di data based BKN bisa lolos administrasi karena selama ini mereka sudah mengabdi di Malaka dan namanya sudah terdaftar di data base BKN”, ujarnya.

” Kalau mereka tidak diikut sertakan dalam test PPPK sama saja dengan pemerintah tidak perhatikan anak-anak Malaka karena secara administrasi mereka sudah resmi terdaftar di data base BKN”, paparnya.

Kaban BKPSDM Kabupaten Malaka, Romanus Seran kepada wartawan mengatakan para tenaga Non ASN harus menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi dari BKN
Tgl 31 Oktober s.d 1 November 2024. ( boni)