Scroll untuk baca artikel
Headline

Mutasi Besar-Besaran di Malaka  -NTT  Diduga Tanpa Kajian Baperjakat

131
×

Mutasi Besar-Besaran di Malaka  -NTT  Diduga Tanpa Kajian Baperjakat

Sebarkan artikel ini

Mutasi besar-besaran bagi pejabat eselon dan Kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka diduga kuat tanpa kajian Baperjakat  dan  terkesan asal bongkar  pasang pejabat dan Kepala Sekolah.

Proses mutasi yang digelar pemerintah itu terkesan hanya asal pasang orang tanpa kajian sehingga terdapat banyak ketimpangan yang terjadi .

Kondisi ini harus dikritisi agar pemerintah memperbaiki kinerjanya guna penataan birokrasi yang  lebih baik di Malaka.

Terkait berbagai ketimpangan yang terjadi DPRD Kabupaten Malaka  segera  menggelar rapat internal untuk memutuskan apakah perlu memanggil Pemerintah  melalui forum RDP untuk mendengarkan penjelasan pemerintah.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu mengatakan hal itu kepada wartawan melalui telpon selulernya, Minggu ( 16/1-2022).

Devi mengatakan terkait urusan mutasi secara prinsip DPRD Malaka memberikan dukungan kepada Pemerintah untuk melakukan penataan birokrasi guna menunjang berbagai program yang dilakukan pemerintah.

” Kewenangan Mutasi itu ada di Bupati sebagai user tetapi harus dilakukan  sesuai prosedur dan mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku”

Dikatakannya, dalam urusan mutasi  yang digelar pemerintah belakangan ini  terlihat banyak ketimpangan yang terjadi . Patut dicurigai Baperjakat tidak bekerja melakukan kajian terkait mutasi itu.

” Harusnya Baperjakat   bekerja secara optimal  agar bisa menilai ASN  sesuai Daftar Urutan Kepangkatannya, melihat aspek senioritas serta Pendidikan dan pengalaman yang dimiliki ASN
sehingga tidak salah menempatkan ASN”

” Contoh kasus : Pergantian Sekwan, apabila menurut Baperjakat bisa di mutasikan silahkan saja  tetapi  harus taat pada peraturan perundangannya, salah satunya adalah UU Pemda yang menyatakan Pergantian Sekwan melalui persetujuan Pimpinan DPRD.
Pertanyaannya, mekanisme ini jalan atau tidak.? Jangan komentar sudah sesuai dengan peraturan”

”  Patut diduga  dalam mutasi pejabat esolon  tidak ada rapat dan kajian  Baperjakat  sehingga ada pejabat eselon 3A turun ke 3 B”

” Dalam pengangkatan Kepsek juga terkesan suka – suka saja.
Yang diangkat/dilantik tahu tempatnya bertugas,sedangkan yang diganti tidak ada SPT tempat tugas yang baru”

” Tiba –  Tiba tidak ada hujan angin,,SPT ASN sesuka hati tanpa penjelasan yang rasional”

Devi mengatakan beberapa contoh kecil diatas  menunjukkan ketidakpahaman tentang birokasi khususnya Administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Anggota DPRD Malaka dari Fraksi Partai Golkar, Raymundus Seran Klau secara terpisah kepada wartawan mengatakan hal senada.

” Mutasi yang digelar pemerintah saat ini terkesan asal taruh dan patut dicurigai tanpa kajian Baperjakat. Kalau ada kajian hasilnya tidak seperti sekarang. Bagaimana Pejabat Eselon III A bisa turun ke eselon III B ini aturan dari mana?? Memangnya para pejabat ini salah apa sehingga harus turun eselonnya??”

” Selanjutnya ada Kepala Sekolah yang dilantik baru lulus pegawai beberapa tahun lalu tetapi dilantik sebagai Kasek, lalu bagaimana dia bisa pimpin Staf yang nota bene sudah memiliki pangkat golongan IV /A keatas??? ”

” Sebagai anggota dewan saya sepakat untuk dilakukan mutasi guna penyegaran tetapi harus dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga tidak terkesan mutasi itu digunakan sebagai sarana ‘ cuci gudang’ bagi para pejabat dan ASN”, tandasnya.

Hingga berira ini diturunkan Plh Sekda Malaka dan Plt BKPSDM Kabupaten Malaka belum berhasil dikonfirmasi. ( boni)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *