Radar Malaka, Batam – Calon Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut dua (2), Muhammad Rudi, membuat kesalahan dalam penyampaian visi dan misi saat acara debat terbuka di Hotel Radisson, Kota Batam, pada Sabtu sore, 2 November 2024.
Kesalahan pertama terjadi saat Rudi menggunakan istilah “disparitas” namun disebutkan sebagai ‘disparatis’. Kesalahan kedua terjadi pada kata “karakteristik” yang disebutkan sebagai “karaktriatis”.
Masyarakat yang memperhatikan debat tersebut menilai bahwa Rudi kurang memahami makna sebenarnya dari kata-kata yang dia sampaikan. Mereka menduga bahwa Rudi hanya membacakan teks yang telah disiapkan oleh tim pemenangannya.
Kesalahan semacam ini seharusnya tidak terjadi, terutama mengingat posisi Rudi sebagai calon gubernur yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan terutama generasi muda. Debat ini seharusnya merupakan kesempatan untuk mendidik dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.
Editor: Budi Adriansyah