Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Muhammad Rudi Absen dalam Tanda Tangan Proyek Kawasan Rempang Eco City: Analisis dan Respons Ansar Ahmad

129
×

Muhammad Rudi Absen dalam Tanda Tangan Proyek Kawasan Rempang Eco City: Analisis dan Respons Ansar Ahmad

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Batam – Sejumlah berkas persetujuan pembangunan Kawasan Rempang Eco City telah ditandatangani oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) pada 14 November 2024.

Namun, yang menjadi perhatian adalah ketiadaan tanda tangan dari Wali Kota Batam dan Ex Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam dokumen-dokumen tersebut. Sebaliknya, surat dukungan dari Pemkot Batam ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, pada 27 Juli 2023.

Adapun surat persetujuan pengelolaan Kawasan Rempang Eco City dari BP Batam ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudiman Saad, pada 27 Juni 2023.

Dari situ terlihat jelas bahwa Muhammad Rudi tampaknya mencari cara untuk menghindari tanggung jawab terkait surat tersebut, sehingga jika ada gugatan dari masyarakat Rempang di Kota Batam, bukanlah dirinya yang menandatanganinya.

Keadaan ini menjadi semakin terang saat debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2024. Pada kesempatan itu, Rudi sebagai Calon Gubernur Provinsi Kepri mengajukan pertanyaan tentang Rempang Eco City kepada Calon Gubernur Provinsi Kepri nomor urut satu, Ansar Ahmad.

Rudi bertanya apakah Ansar mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City secara penuh. Namun, jawaban dari Ansar disampaikan dengan sopan dan santai.

Menurut Ansar, pembangunan suatu daerah akan berkembang pesat jika pemimpin memiliki kemampuan untuk meningkatkan investasi di wilayah tersebut, yang pada akhirnya memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Investasi dapat menciptakan lapangan kerja baru, membangun ekonomi lokal yang lebih baik. Oleh karena itu, sebagai gubernur yang mewakili pemerintah pusat, saya akan memberikan dukungan untuk investasi, termasuk PSN Rempang Eco City,” kata Ansar.

Terkait dengan sikap masyarakat yang mungkin menolak proyek tersebut, Ansar menjelaskan bahwa pendekatan yang humanis, komunikasi yang baik antara investor dan masyarakat, serta penanganan yang bijaksana merupakan kkuncinya

“Ketika berbicara tentang Rempang, sejauh itu memberi dampak positif pada ekonomi masyarakat, yang penting adalah bagaimana kita berinteraksi dengan mereka secara positif. Komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan investor sangatlah penting. Insya Allah, jika kita mampu menjalin hubungan yang baik, kegaduhan akan bisa dihindari,” ujar Ansar.

Oleh karena itu, Ansar sebagai Gubernur Kepri pada waktu itu, dengan kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, memutuskan untuk langsung menandatangani surat dukungan PSN Rempang Eco City pada 25 Juni 2023.

Editor: Budi Adriansyah