Radar Malaka, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan mengadakan Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2024 pada Selasa, 12 November 2024, di Aula Bandar Seri Bentan.
Teknologi Tepat Guna, atau TTG, adalah teknologi yang dirancang khusus untuk masyarakat tertentu dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi.
TTG menjadi solusi bagi berbagai masalah di pedesaan, seperti keterbatasan akses sumber daya, infrastruktur, dan informasi.
Kepala DPMD Kabupaten Bintan, Firman Setiawan, menyatakan bahwa tujuan Lomba TTG adalah untuk meningkatkan pemanfaatan TTG dalam menguatkan sistem inovasi di Daerah.
Selanjutnya, merumuskan strategi untuk memperkuat upaya pemanfaatan TTG guna mendukung sistem inovasi di daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memetakan TTG sesuai kondisi wilayah Bintan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, yang membuka acara tersebut, mengatakan bahwa lomba inovasi diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan TTG.
Maka, peningkatan akses masyarakat terhadap TTG perlu dilakukan, termasuk pelayanan teknis, informasi, orientasi, dan promosi TTG melalui Pos Pelayanan TTG (Posyantek) yang direncanakan akan hadir di setiap desa.
Ahdi menjelaskan, “Lahirnya peraturan bersama Menteri Riset dan Teknologi serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang penguatan sistem inovasi daerah menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengembangkan peningkatan produktivitas dan daya saing nasional dan daerah, yang membutuhkan peningkatan kapasitas inovatif.”
Seiring dengan itu, Peraturan Menteri Desa (Permendes) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas inovatif, menegaskan perlunya agenda strategis dengan komitmen tinggi.
Agenda strategis dibuat berdasarkan landasan sistem inovasi daerah, termasuk penguatan kelembagaan, mekanisme hubungan, dan rencana dokumen.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2001 tentang pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna menekankan pentingnya meletakkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, sehingga strategi pengembangan, penerapan, dan penyebaran teknologi harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan keberlanjutan nilai tambah ekonomi.
Berbagai jenis dan ragam TTG telah dikembangkan oleh pemerintah maupun akademisi dalam lingkup penelitian dan rekayasa.
Berdasarkan pemetaan kebutuhan TTG oleh Direktorat Jenderal PMD, TTG dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis teknologi, seperti alat pengolahan pangan, pemanfaatan energi, penyediaan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, dan pemampuan ekonomi.
Alat-alat TTG di desain sesuai kebutuhan, potensi sumber daya alam, dan kemampuan pengguna untuk memastikan pemanfaatannya secara optimal.
Dengan dasar pemikiran ini, Lomba TTG diharapkan menjadi wadah untuk menghasilkan solusi TTG yang bermanfaat bagi masyarakat Bintan serta untuk mendukung penguatan sistem inovasi di daerah.
Editor: Budi Adriansyah