Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimPolitikRegional

KPU Malaka Segera Keluarkan Surat Peringatan Tentang Konvoi Dalam Kampanye

127
×

KPU Malaka Segera Keluarkan Surat Peringatan Tentang Konvoi Dalam Kampanye

Sebarkan artikel ini

Malaka – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Malaka segera mengeluarkan surat peringatan tertulis tentang konvoi dalam kampanye

Selain konvoi, para paslon diminta tidak membawa sound systim dan memobilisasi massa dari luar untuk dibawa ke titik kampanye.

Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kantibmas selama masa kampanye agar tidak mengganggu aktivitas warga

Ketua KPU Kabupaten Malaka, YUVENTUS A. BERE mengatakan hal itu disela Rapat Koordinasi Pelaksanaan Debat terbuka Kedua Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Malaka di Betun, Selasa (29/10-2024).

Dikatakannya, memperhatikan hasil evaluasi yang digelar banyak aspirasi yang muncul dari peserta rakor yang mengkritisi soal Konvoi dalam kampanye, mobilisasi massa dari luar menuju tempat kampanye dan penggunaan sound system menuju tempat kampanye harus mendapatkan perhatian semua pihak agar ditaati.

” Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Pihak Kepolisian untuk melakukan pemantauan di lapangan, apabila ada pelanggaran maka akan diambil langkah-langkah penting untuk penanganannya”, ujarnya.

Bawaslu Malaka dalam kesempatan yang sama meminta seluruh tim kampanye masing-masing Paslon agar menahan diri dan tidak melakukan hal-hal diluar aturan guna menjaga kantibmas selama kampanye digelar.

” Kami dari Bawaslu selalu mengedepankan tindakan untuk pencegahan tetapi bila tidak ditaati akan dikenakan aturan dan ketentuan yang berlaku”, ujarnya.

Kapolres Malaka , AKBP Rudi Junus Jacob Ledo , SH., S.I.K.
dalam kesempatan yang sama meminta seluruh tim Paslon agar menahan diri dan mentaati aturan agar pelaksanaan Kampanye di Malaka berjalan aman, tertib dan damai.

Dikatakannya, tugas Kepolisian mengamankan supaya tidak terjadi tindak pidana yang ada dampaknya bagi orang lain.

” Polisi tetap melakukan pengamanan sebelum dan selama kegiatan berlangsung termasuk kegiatan setelah kampanye untuk memastikan semua kegiatan yang digelar berjalan dengan aman dan tertib”, ujarnya.

” Kita juga meminta kepada LO harus memberikan pemahaman ke tim dan paslon supaya jangan bawa-bawa massa dari satu tempat ke tempat lain untuk kampanye karena bisa memicu masalah di jalan.
Bawaslu harus tegas dan jangan biarkan hal itu terjadi”, imbuhnya.

” Pihak kepolisian tetap kawal supaya tidak ada benturan di lapangan. Urusan pelanggaran itu ada di Bawaslu untuk penindakan bila melanggar aturan”, tandasnya. ( boni)