Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Ketua Komisi III DPR-RI Minta BP Batam Tidak Hentikan Moratorium Pemetaan Lahan

150
×

Ketua Komisi III DPR-RI Minta BP Batam Tidak Hentikan Moratorium Pemetaan Lahan

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Jakarta – Ketua Komisi III DPR-RI, Habiburokhman, meminta kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam agar tidak menyetop moratorium pemetaan lahan di kawasan Kota Batam.

Menurutnya, moratorium ini harus tetap dilaksanakan untuk menghindari kemungkinan pelanggaran hukum.

“Pembukaan permohonan pemetaan lahan patut diduga akan digunakan oleh oknum, orang, atau kelompok tertentu sebagai pendanaan kampanye Pilkada,” ujar Habiburokhman kepada awak media pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dia menambahkan bahwa selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.), tidak boleh ada keputusan strategis dan penting yang diambil. Sistem aplikasi yang sedang diperbaiki oleh Pusat Komputer Universitas Indonesia menjadi alasan untuk menghentikan permohonan pemetaan lahan.

Dalam hal ini, Habiburokhman meminta agar BP Batam tidak mengabaikan risiko pelanggaran hukum dan mematuhi moratorium pemetaan lahan di Kota Batam.

Editor: Budi Adriansyah