Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Kesiapan Pilkada Serentak 2024: Sorotan Raker Komisi II DPR RI

84
×

Kesiapan Pilkada Serentak 2024: Sorotan Raker Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengadakan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj), Penjabat Sementara (Pjs), Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Jambi, dan Sumatera Barat, bersama dengan seluruh Pj, Pjs, Plt. Bupati, dan Wali Kota dari berbagai daerah.

Plt. Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, yang turut serta dalam forum tersebut, mencatat beberapa poin penting terkait potensi Pilkada. Dia juga memperhatikan masalah-masalah di daerah lain yang bisa dijadikan langkah antisipasi, terutama untuk Kabupaten Bintan.

“Ada banyak hal yang dibahas tadi. Intinya, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dan tidak bisa bertindak sendiri dalam pengawasan,” kata Ahdi usai acara pada Senin siang, 18 November 2024, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara, Jakarta.

Ahdi, yang akrab disapa Osit, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada di Bintan telah berjalan dengan baik. Suasana politik di Bintan pun masih sangat stabil tanpa adanya masalah yang signifikan.

Raker dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang menyatakan komitmen Komisi II dalam melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2024. Komisi II ingin memahami persiapan dari setiap pemimpin daerah.

“Komisi II berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” ujar Rifqi.

Hadir juga Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, beserta beberapa pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.

Hasil Raker secara singkat menyatakan kesiapan setiap daerah dalam mendukung suksesnya Pilkada. Hal-hal seperti gudang logistik suara, keamanan, dan kondisi sosial masyarakat menjadi fokus utama. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah pengawasan kepala daerah masing-masing juga menjadi perhatian yang cukup besar.

Editor: Budi Adriansyah