Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Keseriusan Kabupaten Bintan Menuju Swasti Saba Kabupaten Sehat Tahun 2025

96
×

Keseriusan Kabupaten Bintan Menuju Swasti Saba Kabupaten Sehat Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Bintan – Dalam rangka persiapan penilaian Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat (KKS), Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar pertemuan lintas sektor KKS Tahun 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Bintan, Supriyono, menjelaskan indikator penilaian Kabupaten Sehat dan Juknis (Petunjuk Teknis) terkait mekanisme tahapan dan tata penilaian KKS tahun 2025 yang dapat dijadikan acuan oleh Pemerintah Daerah.

Untuk mencapai tujuan ini, ditekankan perlunya komitmen bersama untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Sasaran dari KKS adalah menciptakan kondisi kabupaten dan kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk penduduknya.

Hal ini tidak dapat dicapai secara individual oleh satu Perangkat Daerah saja, melainkan memerlukan kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat.

Dalam rapat ini, juga dibahas berbagai kendala yang masih dihadapi oleh Bintan hingga saat ini, termasuk keberadaan jamban atau tempat pembuangan kotoran masyarakat yang tidak memenuhi standar, serta kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, pentingnya komitmen dalam memberikan bimbingan dan fasilitasi sebagai solusi dari tantangan yang dihadapi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menyoroti pentingnya sinergi bersama mengingat capaian saat ini masih berada pada posisi 49 persen dari target yang ditetapkan sebesar 80 persen. Semua pihak diharapkan dapat mengambil inisiatif dan merujuk pada acuan yang ada.

“Setiap instansi harus sesuai dengan tupoksinya. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, perlu kerjasama kita semua. Fokus kita harus pada sasaran yang telah ditetapkan,” ungkap Ronny.

Forum rapat verifikasi diadakan untuk memperkuat komunikasi guna memudahkan arah kerja, tugas, dan fungsi agar setiap pihak dapat menjalankan tugas terkait seperti sosialisasi, pengumpulan data, serta perencanaan. Koordinasi lintas sektor harus dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, desa, kecamatan, hingga tingkat yang lebih tinggi.

Selain membahas target capaian, dalam rapat juga diulas tentang pentingnya melengkapi data dukung dari masing-masing pihak yang akan digunakan dalam proses penilaian.

Terkait dengan proses penilaian, Ronny mengingatkan Perangkat Daerah terkait agar memastikan kelengkapan instrument penilaian penyelenggaraan KKS.

Target penyempurnaan kelengkapan data dukung harus diselesaikan maksimal pada tanggal 16 November 2024. Tahap awal penilaian KKS akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dengan melakukan verifikasi dokumen penyelenggaraan KKS. Verifikasi di tingkat kabupaten dan kota dijadwalkan dimulai pada tanggal 18 November 2024.

Dengan KKS, diharapkan tercipta kondisi yang mendukung bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan ekonomi, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup mereka. Persiapan koordinasi melibatkan berbagai sektor yang terlibat dalam KKS sebagai persiapan data dukung yang diperlukan.

Editor: Budi Adriansyah