Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Jalan Longsor di Simpang MKP Tanjungpinang Rampung Diperbaiki

81
×

Jalan Longsor di Simpang MKP Tanjungpinang Rampung Diperbaiki

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) telah menyelesaikan proyek perbaikan jalan penanganan longsor bahu jalan di Simpang Lampu Merah, Melayu Kota Piring (MKP), Jalan DI. Panjaitan, Kota Tanjungpinang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Rodi Yantari, di Tanjungpinang, pada Jumat, 14 Maret 2025, menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan perbaikan telah selesai pada 28 Februari 2025, atau sehari sebelum bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Penanganan longsor di Simpang Lampu Merah MKP dilakukan oleh Pemprov Kepri melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas Pekerjaan Umum, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dana sebesar Rp2 miliar telah dialokasikan untuk mengatasi pekerjaan preservasi jalan di Kota Tanjungpinang, termasuk untuk menangani longsor bahu jalan di Simpang MKP,” ungkap Rodi.

Pekerjaan permanen melibatkan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton. Konstruksi bronjong adalah struktur anyaman dari kawat baja yang digunakan untuk stabilisasi lereng, umumnya digunakan dalam proyek perlindungan pantai atau reklamasi tanah. Kekokohan dan ketahanan tinggi menjadikan bronjong sebagai solusi yang efektif dalam konstruksi.

Rodi memutuskan menggunakan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton sebagai penanganan permanen karena penanganan sementara yang dilakukan sebelumnya pada 21 November 2024 terbukti tidak efisien.

Curah hujan tinggi pada awal tahun 2025 menyebabkan longsoran kedua terjadi pada 10 Januari 2025, mengakibatkan bahu jalan semakin amblas bahkan menimbulkan tiang lampu jalan jatuh.

“Dengan penyelesaian penanganan longsor ini, masyarakat pengguna jalan kini dapat melintasi area tersebut dengan nyaman dan lancar,” tambah Rodi.

Pada saat ini, persimpangan jalan yang sedang dalam tahap perbaikan ditutup dengan penggunaan barrier. Penutupan jalan ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, dan Satlantas Polresta Tanjungpinang guna menghindari terjadinya kemacetan di daerah tersebut.

Editor: Budi Adriansyah