Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineRegional

Camat Malaka Barat Instruksikan Rakyat ‘Perang’ Melawan Sampah

97
×

Camat Malaka Barat Instruksikan Rakyat ‘Perang’ Melawan Sampah

Sebarkan artikel ini

( Photo : Camat Malaka Barat, Remigius Bria) 

 

Sampah Plastik Harus Terapkan Perlakuan Khusus” 

Malaka – Camat Malaka Barat, Remigius Bria mengeluarkan instruksi bagi warga di 16 Desa Kecamatan Malaka Barat untuk ” Perang’ melawan sampah.

Setiap Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas/ Pustu harus bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan di wilayah kerja/unitnya masing-masing dan harus memastikan di wilayah kerjanya bebas sampah.

Khususnya untuk sampah Plastik, perlu disiapkan tempat penyimpanan khusus agar tidak boleh tercecer untuk selanjutnya diangkut petugas.

Camat Malaka Barat, Remigius Bria mengatakan hal itu kepada wartawan di Besikama – Ibu Kota Kecamatan Malaka Barat- Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Senin (3/2-2025).

Dikatakannya, memperhatikan perkembangan di Malaka Barat belakangan ini sampah tersebar dimana-mana tanpa terurus sehingga harus ditangani secara khusus dan kontinyu.

” Musim penghujan tahun ini terlihat jelas sampah berserakan dimana-mana seperti di Sekolah-Sekolah, Gereja, Puskesmas/Pustu dan juga disekitar kantor desa serta pasar terutama sampah plastik. Ini kalau dibiarkan sangat membahayakan kesehatan warga”, ujarnya.

” Kita minta semua Kades, Kasek, Kapus/Pustu masing-masing menyiapkan tempat pembuangan sampah yang memadai agar rakyat bisa buang sampah pada tempat yang ditentukan”, imbuhnya.

Dia mengatakan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya harus disosialisasikan disetiap sekolah, kantor dan tempat pelayanan publik termasuk pasar dan juga disosialisasikan kepada keluarga.

” Setiap Instansi dan Desa harus membuat/menyediakan tempat sampah dan harus menyiapkan tempat sampah khusus untuk sampah plastik”, bebernya.

” Kita minta kepada semua kepala desa di Malaka Barat agar mengoptimalkan aparat desa mulai dari Kepala Dusun, RW dan RT untuk menyiapkan tempat sampah di wilayah dusun/RW/RT masing-masing agar sampah bisa dikendalikan dan tidak tercecer dimana-mana”, tutupnya. ( boni)