( Photo : Bupati – Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran – Henri Melki Simu)
( – SK Teda Harus Dibatalkan Karena Cacat Administrasi dan Akan Kembali Direkrut Sesuai Kabutuhan Daerah
– Pembelian Mobil Untuk Bupati dan Wakil Bupati Malaka Sudah Sesuai Ketentuan dan dianggarkan Bupati terdahulu bersama DPRD dan Ditetapkan melalui APBD Malaka 2025)
– Kantor Bupati Malaka Tetap Digunakan karena dibangun dengan uang rakyat namun pemanfaatannya setelah semuanya tuntas dibangun dan siap digunakan – Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran)
Malaka – Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran – Henri Melki Simu memberikan apresiasi kepada PMKRI Kabupaten Malaka yang melakukan aksi Demontrasi damai di Kantor Bupati Malaka, Selasa (18/3-2025).
Bupati dan Wakil Bupati Malaka merespon positif aksi demo damai itu supaya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan SBS- HMS harus mendapat kontrol dari semua elemen masyarakat agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk mengurus rakyat di Kabupaten Malaka.
Bupati Malaka dalam siaran persnya yang diterima media ini, Selasa (18/3-2025) menyampaikan beberapa catatan penting terkait Aksi Demo Damai Mahasiswa PMKRI sebagai berikut :
Pertama, dalam melakukan aksi demo damai sebaiknya
harus menggunakan data yang valid /data yang benar dan tidak menggunakan data/gosip yang tidak valid di facebook untuk melakukan orasi keliling kota seakan-akan menyebarkan fitnah yang tidak jelas.
Kedua, Terkait Persoalan Teda yang dibekukan , Bupati SBS mengatakan SK Teda yang dikeluarkan Bupati Simon salah prosedur dan cacat Administrasi karena pengangkatan teda tersebut tidak diketahui Sekda Malaka dan Asisten yang membidangi urusan tersebut.
SBS- HMS sudah menanyakan kepada Sekda dan Asisten 3 dan mereka secara jujur dan terbuka mengatakan tidak mengetahui tentang proses pengangkatan teda 2025.
Dalam Konteks perekrutan Teda, Bupati terdahulu kalau mau berhenti tidak boleh buat keputusan strategis menyangkut:
1. Kebijakan yang nanti dilaksanakan Kada dan Wakada baru
2. Menyangkut SDM
3. Menyangkut keuangan dan aset.
Kecuali setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kada Terpilih ( hasil keputusan KPU).
Bupati terdahulu kalau mau membuat keputusan seharusnya meminta persetujuan tertulis dari bupati terpilih karena menyangkut keputusan strategis yang tidak boleh dilakukan oleh Bupati yang akan selesai masa tugasnya.
Apabila Bupati – Wakil Bupati Malaka, SBS-HMS mengetahui hal itu salah dan tidak melakukan koreksi maka SBS-HMS ikut terlibat dan bersalah karena membiarkan kesalahan yang menyebabkan kerugian uang negara /uang daerah karena gaji mereka dibayar dari uang negara/ uang daerah.
Dalam urusan Teda, Bupati SBS-HMS akan mengangkat kembali anak-anak Indonesia yang tinggal di Malaka sesuai alokasi dana yang sudah ditetapkan Bupati terdahulu bersama DPRD.
” Jumlanya akan sama seperti itu bahkan pemerintah akan meminta DPRD tambah jumlahnya sesuai kebutuhan daerah supaya cepat melayani kebutuhan masyarakat seperti sopir ambulance, sopir mobil operasional, penjaga kantor, penjaga sekolah, petugas kebersihan di kota dan desa, guru, tenaga kesehatan dan akan kembali direkrut sesuai kebutuhan daerah
Jadi tidak usah panik, tidak usah gegabah dan tidak usah mencurigai karena SBS-HMS akan mengurus rakyat dan mengatur sesuai ketentuan yang berlaku. Minimal jumlah yang diberhentikan akan diambil kembali sesuai jumlah tersebut. Mungkin orangnya berbeda dan akan kembali direkrut sesuai kebutuhan daerah.
Terkait pembekuan Teda, SBS -HMS mengatakan keheranannya karena pada tahun 2021 ada pembekuan teda sebanyak 3. 388 orang yang nota bene semuanya anak-anak Malaka. Semuanya waktu itu pada diam saja, tidak ada yg bergerak untuk bela mereka yg dibekukan. Pertanyaannya, pembimbingnya kemana dan aktor intelektualnya kemana??
SBS-HMS belum satu bulan kerja namun sudah mendapatkan reaksi seperti begini.
SBS-HMS meminta supaya jangan mewarisi sifat kolonial yang mengadu domba rakyat. Sebaliknya, mari bersatu dengan SBS-HMS untuk mengurus rakyat karena rakyat membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk mengurus mereka sesuai kewenangan Bupati dan DPRD bersama seluruh Perangkat Daerah di Malaka
Kedua, Pembelian Mobil untuk Bupati dan Wakil Bupati , uangnya sudah dianggarkan oleh Bupati terdahulu bersama DPRD dalam APBD 2025. Pejabat sekarang sudah beli sesuai pengalokasian anggaran itu sehingga saat ini mobil yang sudah dibeli dimanfaatkan Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
Jadi tidak usah iri hati dan tidak usah cemburu karena setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya.
Tidak usah buat huru hara karena semuanya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mobil dibeli sebelum Bupati dan Wakil Bupati dilantik pada tgl 20 Februari 2025.
Jangan adu domba rakyat dan jangan terapkan politik pecah belah karena mobil di beli sebelum Bupati dan wakil Bupati dilantik. Lagi pula beli mobil untuk Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah salahnya dimana? Jangan iri hati.
Ketiga, Kantor Bupati Malaka
Kantor Bupati tetap digunakan setelah semuanya sudah selesai dikerjakan dan siap digunakan.
Kondisi saat ini , jalan masuk belum ada serta sarana prasarana lainnya belum siap sehingga harus dipersiapkan secara baik baru digunakan.
Jangan terburu-buru untuk mengurus kantor itu karena yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah infrastruktur jalan dan jembatan, pertanian supaya rakyat tidak boleh lapar di tanah yang subur, pelayanan kesehatan supaya rakyat tidak mengalami kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, pembinaan SDM yang kuat dan smart supaya urusan pemerintahan , Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat tidak stagnan.
Jadi tidak usah panik dengan gedung itu karena Bupati dan wakil Bupati dilantik belum genap satu bulan diminta urus kantor supaya tinggal di kantor yang baik sementara rakyat masih susah karena jalannya masih berlubang-lubang.
” Ini sangat aneh karena jalan berlubang-lubang dan digenangi air dimusim hujan. Para pejabat tiap hari jalan melewati jalan berlubang-lubang dianggap hal biasa. Anehnya, hal seperti ini didiamkan dan tidak didemo untuk menuntut haknya. Jadi tolong jangan buat kegaduhan di daerah ini karena kita semuanya sedang berjuang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.
Kantor Bupati Malaka tetap digunakan karena dibangun dengan uang rakyat sehingga tetap dimanfaatkan setelah pembangunannya selesai.
Kantor Bupati itu milik rakyat Kabupaten Malaka dan bukan milik pribadi sehingga harus ditata secara baik sampai selesai baru digunakan.
” Kalau kantor ini belum selesai dibangun dan ditempati, lalu pemda minta uang untuk selesaikan akan menjadi bahan tertawaan orang karena dalam pembangunan kantor itu harus sesuai norma, standart, prosedur dan kriteria. (boni)