Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimPolitikRegional

Bawaslu Malaka Harus Periksa Kades dan Aparat Desa Lakekun Barat – Kobalima Terkait Modus Penipuan Bantuan Rumah

139
×

Bawaslu Malaka Harus Periksa Kades dan Aparat Desa Lakekun Barat – Kobalima Terkait Modus Penipuan Bantuan Rumah

Sebarkan artikel ini

Malaka – Bawaslu Kabupaten Malaka harus segera menelusuri dan memeriksa Pj Kades Lakekun Barat, Serafim Pires bersama Kepala Dusun Aimalae, Maria Anjelika Rika yang diduga kuat berkomplot melakukan penipuan dengan modus melakukan pemotretan rumah dan janji bantuan perumahan bagi warga menjelang Pilkada.

Bawaslu Malaka juga perlu memeriksa Ketua BPD Desa Lakekun Barat , Dominggus Alves. S.Pd untuk mengkonfirmasi apakah ada program bantuan perumahan bagi warga di desa.

Pemeriksaan terhadap Kades Lakekun Barat dan aparatnya perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran adanya peluncuran program bantuan perumahan bagi rakyat karena pemotretan rumah-rumah warga dilakukan diakhir tahun anggaran apalagi menjelang pilkada.

Modus penipuan gaya baru ini perlu ditelusuri karena menjadi tren baru di desa-desa menjelang Pilkada.

Penasehat Hukum Petrus Kabusu, SH mengatakan hal itu kepada wartawan, Jumat (27/9-2024).

Dikatakannya, memperhatikan persoalan yang terjadi di desa Lakekun Barat – Kobalima terkait pemotretan dan pengambilan data yang dilakukan aparat desa Lakekun pada rumah-rumah warga patut dicurigai sebagai upaya untuk tipu warga, apalagi saat ini menjelang Pilkada.

” Kita patut curiga karena aparat desa yang melakukan pemotretan bukan pada warga yang kurang mampu tetapi juga bagi warga yang memiliki rumah permanen. Lagi pula, sesuai siklus anggaran pemerintah saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran bagi seluruh instansi pemerintah termasuk desa sehingga pemotretan dan pengambilan data tersebut patut dicurigai”, ujarnya.

” Kita patut pertanyakan sumber pendanaan diakhir tahun anggaran itu ada di dinas mana dan pos mana sehingga tiba-tiba mau ada bantuan untuk rakyat”, bebernya.

Warga Dusun Aimalae – Desa Lakekun Barat, Anisia Fouk mengatakan dirinya didatangi kepala dusun untuk foto dan tanda tangan daftar nama penerima bantuan rumah.

” Saya heran karena rumah saya permanen tetapi diphoto dan didata sebagai penerima bantuan rumah. Ada beberapa tetangga saya yang juga didata dan diphoto”, paparnya.

Pj Kades Lakekun Utara, Serafim Pires ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pengambilan data bantuan perumahan itu untuk program dari PKH Pusat di Dinas Sosial untuk masyarakat miskin extrem.

” Silakan tanya langsung di Dinsos Kabupaten Malaka”, ujarnya singkat.

Kadis PUPR Malaka, Kadis Sosial dan Kalak BPBD Malaka saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan hingga akhir tahun anggaran 2024 tidak ada program bantuan perumahan bagi warga Kabupaten Malaka. ( boni).