Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimRegional

Anggota DPRD Malaka Fraksi Partai Golkar Tantang KPK Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Seroja Senilai Rp 57, 525 Miliar

209
×

Anggota DPRD Malaka Fraksi Partai Golkar Tantang KPK Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Seroja Senilai Rp 57, 525 Miliar

Sebarkan artikel ini

Malaka – Anggota DPRD Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Marius Boko tantang KPK RI untuk membongkar kasus dugaan korupsi Bantuan Rumah Seroja di Kabupaten Malaka senilai Rp 57, 525 Miliar.

Marius Boko terpaksa menantang KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi bantuan Rumah Seroja di Malaka karena kasus tersebut sudah hampir setahun ditangani Polda NTT namun terkesan berjalan ditempat dan belum ada tanda-tanda kemajuan untuk diproses hukum.

KPK harus ambil alih penanganan kasus itu supaya penanganannya cepat, terang benderang dan ada kepastian hukum dengan harapan bagi mereka yang terlibat harus dihukum.

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Kabupaten Malaka, Marius Boko mengatakan hal itu saat Kampanye Terbatas Paslon SBS-HMS di Desa Bakiruk – Kecamatan Malaka Tengah – Kabupaten Malaka, Rabu (9/10-2024).

” Saya bersama teman-teman sudah bertemu KPK dan sampaikan supaya KPK segera ambil alih kasus itu agar segera diusut . Saya tantang KPK karena mereka jangan hanya berani usut dan proses Kasus Bawang Merah yang nilainya kecil tetapi membiarkan Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Bencana Seroja yang nilainya Rp 57,525 Miliar. KPK merespon positif tantangan saya dan kita tunggu saja tanggal mainnya”, ujarnya.

Seperti diberitakan media ini ,
Alokasi Dana Bantuan Rumah Seroja di Kabupaten Malaka sebesar Rp.60.460.000.000,- Transfer dari Pusat, langsung masuk di Rek.Virtual Account BPBD Kab.Malaka pada BRI unit Betun. Realisasi Peruntukan bagi Penerima sebesar: Rp.57.525.000.000,- dengan Sisa Dana sebesar Rp.2.935.000.000,- yang semua itu tersimpan di Rek Virtual Acc BRI unit Betun.

Dari Dana Rp.57.525.000.000,- itu di Alokasikan pada 3.118KK Terdampak/Penerima dengan Rincian:

1.Rehab Ringan (RR)=2.210KK.
2.Rehab Sedang (RS)=399KK.
3.Rehab Berat (RB)=509KK.
Dari ke 3 item Rehab itu Totalnya: Rp.57.525.000.000,-

Aliran Dana adalah Masyarakat Penerima Bantuan dapat membuka sendiri Rek.nya di BRI Unit Betun untuk ke 3 katagori penerima itu. Setelah itu BRI Melakukan Pengisian Rek. Masyarakat Penerima dengan Status Terblokir, Pencairan itu bisa dapat dilakukan setelah pihak ketiga /Kontraktor dapat menyelesaikan Pekerjaan & dilakukan PHO oleh Konsultan untuk Pek. RR & RS.
Kalau untuk RB dilakukan pembayaran sesuai dengan Termin & Progres Fisik pekerjaan di lapangan . Pencairan itu dapat di lakukan dengan cara: Pendebitan Masy. Penerima yang terblokir itu Langsung ke Rek. Pihak ke 3/para Kontraktor itu. Metode pelaksanaan & jangka waktu sesuai Masa Transisi Darurat yang semua itu telah tertuang dalam JUKNIS yang ditandatangani oleh Bupati Malaka. ( boni)